KedaiPena.Com- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2/2021).
Selain Nurdin Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK juga menciduk lima orang lainnya. Informasi yang diterima redaksi, pada pukul 01.00 WITA, tim KPK sebanyak 9 orang melakukan OTT kepada Nurdin Abdullah dan mengamankan beberapa orang lainnya.
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Saat ini, Nurdin Abdullah berserta lima orang lainya sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin pada pukul 07.00 WITA.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan soal OTT kepada salah satu kepala daerah di Sulsel.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Nurul Ghufron.
Laporan: Muhammad Lutfi