KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Achmad Dimyati berharap, adanya mekanisme pencegahan secara maksimal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat dan Kepala Daerah tidak melakukan tindakan korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dimiyati sapaanya saat merespon penangkapan dari Gubuernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Dari perencanaan, pelaksanaan dan tahapannya betul-betul harus clear, dan harus dirancang supaya bagaimana para pejabat tidak korupsi dan itu yang harus dilakukan serta bagaimana trik dan teknik nya penekanannya yang harus dilakukan,” kata Dimiyati, Senin, (1/3/2021).
Dimayati mengatakan, hal tersebut lantaran kasus korupsi bukan hanya terjadi di hilir, melainkan sejak dihulu sudah dirancang.
“Kita berharap betul-betul rambu-rambunya yang harus tidak sampai ada pejabat yang korupsi, bagaimana cara nya ya itu tadi mekanisme aturan yang harus dibuat dan macam-macam,” tambah Dimiyati.
Dimiyati memandang, tindakan korupsi tidak dapat dilakukan hanya seorang diri. Korupsi, kata dia, pasti melibatkan beberapa pihak.
“Itu saya bilang korupsi itu tidak bisa berdiri sendiri, korupsi itu ada tiga kaki yang melibatkan oknum eksekutif, oknum legislatif, oknum penegak hukum, oknum penjahat berkerah putih (pemborong, pedang atau cukong),” tandas Dimiyati.
KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2020-2021.
Nurdin Abdullah ditangkap oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2/2021).
Laporan: Muhammad Lutfi