KedaiPena.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, tidak mau ambil pusing terkait laporan yang dilayangkan oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) atas dugaan keterlibatan Gubernur Banten dalam kasus korupsi hibah bantuan Ponpes ke KPK.
“Bagus, biarin saja, cari sensasi. Lagian ngga ada hubungannya. Coba apa hubungannya Gubernur dilaporin? Apa alasannya? Dasar hukumnya apa? Ngga ada,” ucap Wahidin, ditulis, Selasa, (4/5/2021).
Wahidin memandang, laporan yang dilayangkan kepada dirinya hanya merupakan pengungkapan dari anak muda sangat mudah terbawa emosi dan terbawa oleh isu-isu uang beredar di media sosial.
“Kadang-kadang selalu begitu, anak-anak sekarang gampang kebawa emosi, lagian ngga ada dasarnya. Dan yang tandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah, red) kepala biro, masa gubernur harus turun tangan,” katanya.
Wahidin berharap untuk tidak memperdebatkan kembali kasus hibah Pondok Pesantren, lantaran saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menangani kasus tersebut.
“Kan (sekarang, red) ditangani Kejaksaan,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan yang dibuatnya untuk membantu Pondok Pesantren melalui dana hibah tersebut dinilai sudah baik.
“Itu ada kebijakan, ada kesepakatan, Gubernur keluarkan kebijakan tinggal implementasinya di lapangan. Nah kalau korupsi masa Gubernur dibawa-bawa, kaya (mantan, red) Mensos korupsi, emang bawa-bawa Presiden. Emang geblek itu yang laporin (saya, red), bodoh itu,” pungkas Wahidin.
Laporan: Muhammad Lutfi