KedaiPena.Com – Seperti diberitakan, PT Bukaka (BUKK) mendapatkan proyek memasok 1200 titik tower sepanjang 400 km di Sumatera Timur. Proyek ini ini bernilai sekitar Rp 1 triliun dan akan dikerjakan dalam waktu dua tahun.
PT Bukaka sendiri merupakan unit usaha dari Kalla Group, Suhaeli Kalla (adik Wapres JK) merupakan Komisaris Utama dan Solihin Kalla (anak Wapres JK) sebagai Komisaris.
Diberitakan juga, Direktur Teknik PT Bukaka, Saptiastuti Hapsari mengatakan bahwa proyek ini tidak melalui lelang, melainkan lewat penunjukkan langsung ke perusahaan. Menurut Hapsari, proyek pembangunan transmisi di sepanjang Sumatera ini merupakan permintaan dari Presiden Jokowi, karena ada Perpres-nya.
Atas peristiwa ini, peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra memiliki pandangan kritis. “Saya tidak yakin Presiden Jokowi sadar bahwa perusahaan yang ditunjuk lewat Perpres adalah milik keluarga Wapres JK. Tapi apapun, ini membuktikan bahwa pengpeng kembali menguasai pemerintahan. Harus dilawan,†kata dia kepada KedaiPena.Com, Kamis (27/10).
Sekedar mengingatkan, Pengpeng adalah kependekan dari penguasa merangkap pengusaha. Istilah ini dipopulerkan oleh Tokoh Nasional Rizal Ramli beberapa saat yang lalu. Pengpeng merujuk pada kelakuan para pejabat tertentu dewasa ini yang gemar memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya keluarga dan kroninya.
Berdasarkan catatan yang diperoleh Redaksi, setelah setahun menjadi Wapres pada September 2015, JK dan Bisnis Keluarganya (Kalla Group) telah masuk sebagai yang terkaya Nomor 50 di Indonesia dengan total kekayaan US$ 0,7 miliar atau setara Rp 9,1 triliun.
Gede mengingatkan, bahwa apa perilaku pengpeng yang dilakukan Wapres JK jelas-jelas merupakan pengkhianatan dari Cita-Cita Reformasi tentang Pemberantasan KKN. Tapi Gede juga sadar bahwa UU tentang Pemberantasan Korupsi pasca Reformasi belum secara spesifik mengatur perihal konflik kepentingan ini dengan tegas. Sehingga KPK dan penegak hukum lainnya tidak bisa masuk menangani.
“Sebaiknya DPR mulai berpikir untuk membahas semacam RUU yang melarang terjadinya konflik kepentingan semacam ini. Agar jangan lagi ada pejabat Indonesia yang memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarga!†sarannya.
(Prw)