KedaiPena.Com – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan mendesak agar jangan lagi ada lagi penundaan-penundaan eksekusi mati terhadap terhadap terpidana gembong Narkoba, Freddy Budiman.
Demikian ungkap sekretaris Granat Kota Medan, Effendi, dalam siaran pers yang diterima KedaiPena.Com, Rabu (27/7).
“Setelah kemarin Peninjauan Kembali  (PK) fredy di tolak oleh Mahkamah Agung, kami meminta eksekusi terhadap Fredy Budiman oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung dilakukan,†tegas Effendi.
Menurut ia, sosok fredy budiman merupakan sumber wabah kejahatan narkoba secara nasional. Itu sebabnya, dengan di eksekusinya Fredy Budiman, akan berpengaruh bagi jaringan bisnis narkoba di Indonesia.
“Begitu juga dengan mata rantai distribusi narkoba mereka, termasuk di wilayah kota Medan,†kata Effendi.
Diketahui, Fredy Budiman terpidana hukuman mati kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dari Hongkong itu baru-baru ini PK nya di tolak Mahkamah Agung. Meski mendekam di LP Nusakambangan, gembong Narkoba itu masih dapat mengendalikan bisnis haramnya, dan berhasil mengimpor 50 ribu butir pil ekstasi dari luar negeri.
(Dom)