Artikel ini ditulis oleh Risdiana Wiryatni, Pengamat Kebijakan Publik.
Budaya gotong royong adalah ruh dan konsep paripurna dari sebuah kehidupan. Menjadi ruh kehidupan, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Gotong royong adalah sikap dan perilaku bahwa manusia dilahirkan bukan seperti semut yang bisa hidup sendiri. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, tetapi saling bantu membantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena itu, manusia harus saling membantu dan membuat perjanjian hati yaitu saling tolong menolong agar kualitas hidupnya semakin baik. Jika hal itu dilakukan, maka yang akan didapat adalah sikap toleransi dan saling menghargai antar sesama manusia.
Gotong royong merupakan nilai luhur yang luar biasa untuk menjadi hidup yang lebih baik.
Persoalan kemiskinan dan pengangguran yang ditambah dengan seringnya terjadi bencana termasuk pandemi Covid-19, menjadi dasar betapa pentingnya gotong royong sebagai filosofi pendahulu bangsa.
Melalui gotong royong akan mampu menumbuhkembangkan dan mendorong peran aktif seluruh masyarakat dalam sistem budaya bangsa untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu menciptakan integrasi sosial, serta memperkokoh NKRI.
Salah satu ciri bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan adalah menjunjung tinggi nilai gotong royong yang merupakan nilai-nilai asli Nusantara diturunkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
Dalam gotong royong ada nilai kebersamaan yang menjadi ruh dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Sikap gotong royong didasari oleh nilai kemanusiaan, keadilan sosial, kebersamaan, persatuan, permusyawaratan dan saling tolong menolong. Dalam gotong royong ada dialog yang setara namun tetap memberikan ruang untuk berbeda. Setiap orang memiliki posisi yang setara dalam perbedaan kapasitas, kontribusi, etnisitas dan sosial. Namun memiliki tujuan bersama. Inilah yang dimaksud gotong royong memiliki makna kedaulatan.
Dalam gotong royong, bukan siapa yang mengatur atau siapa yang diatur. Namun berprinsip kepada dialog dan musyawarah untuk pemberdayaan dan kebaikan bersama. Dimana setiap individu memberikan kontribusi sesuai posisi, kemampuan dan keadaannya. Dalam gotong royong ada kesetaraan tapi tak seragam, namun memiliki tujuan yang sama. Itulah bhineka tunggal ika.
Esensi dari gotong royong adalah hidup bareng, mengerjakan sesuatu secara bersama-sama untuk kepentingan bersama. Paradigma dari gotong royong adalah paradigma dialog, bukan paradigma konflik -saling menyalahkan -aku yang benar, yang lain salah. Paradigma dialog dan kebersamaan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi dipikul bersama, bahu membahu menghadapi problem bangsa, masyarakat dan atau komunitas. Namun demikian, dalam paradigma gotong royong yang membangun kebersamaan, tidak menuntut keterlibatan mutlak dari semua anggota masyarakat. Sebab prinsip dasar dari gotong royong adalah partisipasi yang didasari kerelaan. Inilah modal sosial yang harus dirawat.
Keberadaan tradisi gotong royong dalam kehidupan bangsa Indonesia sebagai warisan masa lalu yang ditransformasikan secara generasional (traditional heritage) merupakan sebuah kearifan lokal (local wisdom) yang perlu dikembangkan dalam kehidupan generasi masa kini.
Nilai gotong royong dapat dimanfaatkan secara positif dalam kehidupan untuk enggerakkan solidaritas sosial agar bangsa Indonesia mampu menghadapi tantangan perubahan jaman, globalisasi, maupun berbagai hal yang mengancam kehidupan masyarakat seperti bencana alam, konflik sosial maupun politik. Gotong royong menjadi pranata untuk menggerakkan solidaritas masyarakat dan menciptakan kohesi sosial dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Konservasi nilai budaya gotong royong dalam kehidupan masa kini akan tetap relevan, karena dengan semangat gotong royong, solidaritas masyarakat serta persatuan dan kesatuan bangsa akan terpelihara.
Dimilikinya tradisi gotong royong dalam kehidupan bangsa Indonesia, termasuk dalam kehidupan masyarakat Jawa menunjukkan bahwa gotong royong merupakan sebuah nilai kearifan lokal (local wisdom) yang perlu terus ditumbuhkan dalam kehidupan generasi masa kini dan masa selanjutnya. Nilai–nilai gotong royong dapat dimanfaatkan secara positif dalam kehidupan masyarakat terutama dalam upaya menggerakkan solidaritas masyarakat.
Solidaritas sosial sangat perlu untuk terus diperkuat agar bangsa Indonesia mampu menghadapi tantangan perubahan jaman, globalisasi, maupun berbagai hal yang mengancam kehidupan masyarakat seperti bencana alam, konflik sosial maupun politik.
Gotong royong terbukti masih terus berkembang dalam tata kehidupan sosial masyarakat serta energi untuk menggerakkan solidaritas masyarakat, menciptakan kohesi sosial. Nilai dan semangat gotong royong yang mampu membangkitkan semangat solidaritas sosial tersebut juga sangat relevan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana disampaikan Presiden, melalui gotong-royong kita akan menjadi kuat sebagai bangsa dalam mengatasi setiap persoalan-persoalan nasional.
Keberadaan budaya gotong royong sebagai warisan masa lalu yang diturunkan secara generasional (traditional heritage) sudah selayaknya perlu terus dipupuk kembangkan. Konservasi nilai budaya gotong royong dalam kehidupan masa kini akan tetap relevan dan tidak akan lapuk oleh usia zaman, karena terbukti dengan semangat gotong royong solidaritas masyarakat serta persatuan dan kesatuan bangsa dapat terpelihara. Tentu menjadi harapan dan visi kita bersama bahwa solidaritas sosial, semangat persatuan dan kesatuan tersebut dapat dimulai dari menumbuh kembangkan budaya gotong royong.
[***]