Kedaipena.Com ‎- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
Provinsi Papua bicara soal tiket yang diberikan partai berlambang pohon ‎beringin itu ‎di pada Pilkada 2017.
“Untuk pilkada serentak 2017 yang diikuti oleh sebelas wilayah di ‎Papua, bagi kami (partai Golkar) telah memberikan usungan kepada bakal ‎calon di sebelas kabupaten/kota tuk mengikuti proses demokarasi lima
tahunan itu. Dan usungan Partai Golkar tetap pada satu bakal calon dan ‎bukan dua bakal calon. Maka tidak ada yang namanya dualisme dukungan ‎Golkar untuk sebales bakal calon kepala daerah di Papua,†kata ‎Plt Sekretaris DPD Golkar Provinsi Papua, Martinus Werimon, saat jumpa ‎pers, Jumat (23/9) di Jayapura, Papua.
Ia melanjutkan, selama ini publik di Papua tenggah dihembuskan kabar ‎yang beredar di media massa dan juga media sosial, bahwa partai ‎Golkar telah mengusung dua calon di pilkada Kota Jayapura. Karena ‎kedua bakal calon baik Abisai Rollo-Dipo Wibowo dan BTM-Rustan Saru ‎sudah mendaftarkan diri mereka ke KPUD Kota Jayapura tanggal 21 September dengan memakai partai Golkar.
“Bahwa sesungguhnya untuk Pilkada Kota Jayapura tidak ada dualisme
dukungan partai Golkar. Mengapa? karena dukungan partai Golkar hanya ‎diberikan kepada pasangan BTM-Rustan Saru tuk maju dalam Pilkada Kota ‎Jayapura 2017 dengan surat keputusan (SK) Nomor: R-405/GOLKAR/IX/2016 ‎tertanggal 8 September 2016,” sambungnya.‎
Ia pun menjelaskan, terkait surat keputusan (SK) DPP partai Golkar ‎Nomor: R-332/GOLKAR/VI/2016 tanggal 2 Juni 2016 perihal pengesahan ‎pasangan calon kepala daerah Kota Jayapura yang sebelumnya diberikan ‎kepada Abisai Rollo-Dipo Wibowo telah dilakukan perubahan pengesahan
pasangan oleh tim pilkada pusat partai Golkar tanggal 26 Agustus. Hal ini diperkuat oleh rapat harian terbatas DPP partai Golkar tanggal 5 September 2016 ‎yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP-partai Golkar Setya Novanto.
Ia menambahkan, dari hasil rapat harian terbatas DPP Partai Golkar ‎tanggal 5 September 2016 itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ‎memutuskan untuk melakukan perubahan pengesahan pasangan calon kepala ‎daerah dan wakil kepala daerah Kota Jayapura.
Dari uang semula kepada Abisai
Rollo-Dipo Wibowo diubah menjadi Benhur Tomi Mano-Rustan Saru sebagai
pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Jayapura
dari partai Golkar dalam pilkada serentak tahap dua tahun 2017.
Dengan ditetapkannya perubahan usungan tersebut, maka DPP partai ‎Golkar secara resmi telah mencabut dan menyatakan, bahwa surat DPP P‎artai Golkar Nomor: 332/GOLKAR/VI/2016 tanggal 2 Juni 2016 itu tidak ‎berlaku lagi.‎
(Icahd/Prw)‎