KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyoroti kabar pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencuat beberapa waktu terakhir ini.
Puteri yang merupakan anak dari mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku kurang setuju dengan pembubaran OJK lantaran saat ini lembaga pengawasan keuangan tersebut masih seumur jagung.
“Kami melihat umur OJK sebagai sebuah lembaga pemerintah masih muda, jadi yang perlu dilakukan saat ini adalah pembenahan internalnya. OJK perlu meningkatkan kualitas pengawasan industri jasa keuangan, terutama
industri keuangan non bank (IKNB),” ujar Puteri kepada KedaiPena.Com, Jumat, (7/2/2020).
Selain itu, kata dia, pengawasan lintas sektor perbankan, asuransi, dan pasar modal atau yang disebut dengan pengawasan terintegrasi yang menjadi salah satu tujuan OJK didirikan perlu ditingkatkan kembali efektifitasnya.
“Mengingat nature dari industri keuangan yang semakin kompleks. Terkait dengan pengembalian fungsi kepada institusi pengawasan masing-masing seperti BI dan Bapepam LK, kami akan menunggu hasil dari panitia kerja (PANJA) pengawasan kinerja industri jasa keuangan di komisi 11 yang sedang berlangsung, karena hal strategis seperti itu membutuhkan waktu dan pendalaman serta evaluasi yang menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Puteri.
Sedangkan dari sisi regulasi, lanjut Puteri, DPR sendiri sudah menginisiasi revisi UU OJK dan sudah resmi masuk ke salah satunya ialah daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020
Wacana pembubaran OJK mulanya muncul dari Komisi XI DPR. Pasalnya, wasit lembaga jasa keuangan itu dinilai tak cukup cakap menangani berbagai masalah keuangan di perusahaan jasa keuangan, mulai dari masalah di PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hingga PT Bank Muamalat Tbk. Pembubaran OJK ini sendiri juga sempat menjadi trending di twitter.
Laporan: Muhammad Hafidh