KedaiPena.Com – Wasekjen Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, dengan direhabilitasinya nama Setya Novanto dari kasus ‘Papa Minta Saham’ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maka sudah sepatutnya Setnov berhak untuk menjabat kembali posisi sebagai Ketua DPR RI.
“Jika nama Pak Setya Novanto telah direhabilitasi maka secara etis beliau memiliki hak untuk menduduki posisi yang sebelumnya telah diembannya,” ujar Ace di Jakarta, Rabu (28/9).
Sebelumnya, Ace mengaku pihaknya bersyukur atas telah direhabilitasinya nama Setnov dari kasus tersebut. “Tentu hal ini patut disyukuri oleh kader Partai Golkar,” katanya.
Terkait pengembalian jabatan sebagai ketua DPR kepada Setnov tersebut, Ace menilai hal tersebut sangat mendasar. Pasalnya, Setnov kala itu mengundurkan diri dari jabatan tersebut hanya dikarenakan bukti rekaman ilegal itu.
“Bukankah beliau mundur karena tuduhan ? Sekarang sudah seharusnya dipulihkan nama baiknya,” katanya.
(Apit/ Dom)