KedaiPena.Com – Politisi muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pernyataan salah satu anggota pansus angket KPK, M. Misbakhun yang akan mengusulkan kepada Komisi III DPR RI untuk membekukan anggaran Polri dan KPK semakin menunjukan kearoganan DPR.
“Pernyataan itu menegaskan bahwa memang Pansus Hak Angket itu dibentuk untuk melemahkan KPK, bahkan sudah mengarah juga kepada pengkerdilan penegakan serta wibawa hukum,” papar Doli, di Jakarta, ditulis Selasa (27/6).
“Kalau memang hak angket itu dibentuk untuk menguatkan KPK, apa hubungannya Miryam dengan Anggaran KPK dan Polri 2018? Itu kan mengada-ada namanya,” sambung mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Tidak hanya itu, kata Doli, pernyataan yang dilontarkan oleh Misbakhun ini, juga semakin menunjukkan betapa sok kuasanya DPR. Sebab, begitu keinginannya tidak terpenuhi, langsung main ancam.
“Sikap itu bentuk dari premanisme politik dan tidak sehat bagi perkembangan politik dan demokrasi Indonesia,” geram Doli.
Doli melanjutkan. munculnya pernyataan  Misbakhun yang merupakan Anggota Fraksi Golkar DPR RI, juga semakin menguatkan bahwa yang paling besar kepentingannya terhadap Pansus Hak Angket e-KTP itu adalah partai Golkar.
“Jelas untuk melindungi Setya Novanto, padahal mestinya mereka jangan  bermain politik dan menggunakan alat negara (untuk kepentingan partai). Karena harusnya mereka Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” beber Doli.
“Lagi pula seharusnya hukum dilawan saja dengan hukum. Jangan hukum diadu dengan politik, yang itu bisa melebar kemana-mana dan keadilan hukum menjadi bias,” tandas Doli.
Laporan: Muhammad Hafidh