KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menenggarai bahwa survei kenaikan rokok menjadi Rp50 ribu yang diprakarsai oleh Universitas Indonesia ditunggangi kepentingan asing. Dan terbukti survei itu dibiayai oleh Bloomberg sekitar Rp4,5 miliar.
Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan jangan sampai dengan dasar survei segelintir orang, dan apalagi dibiayai asing.
“Dampak dari kenaikan rokok Rp 50 ribu sangat luas. Yang terlibat sebanyak 6,2 juta orang. Menyangkut petani, anak istri, keluarga, buruh pabrik, pedagang asongan dan sebagainya. Selama ini kontribusi rokok pada negara sangat besar yaitu Rp 145 triliun. Jadi, pemerintah harus bijaksana karena rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas politisi Golkar itu di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).
Menurutnya, setiap kenaikan cukai tidak selalu identik dengan penerimaan negara, karena selalu lahir banyak pabrik rokok illegal.
“Jadi, kenapa isu ini selalu diopinikan seolah-olah tak ada kepentingan tembakau di Indonesia. Untuk itu dalam RUU Pertembakaun yang dibahas DPR RI adalah untuk menjaga kepentingan petani tembakau,†tandasnya.Â
(Prw/Apit)