KedaiPena.Com – DPR RI memastikan jika hingga saat ini belum ada nama yang dikirimkan oleh Partai Golkar untuk menggantikan posisi Aziz Syamsuddin pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk. Biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal partai Golkar,” tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Senin, (27/9/2021).
Dasco menjelaskan, untuk masalah pergantian pimpinan DPR sendiri mekanismenya telah diatur dalam UU MD3.
Dasco mengungkapkan, keputusan sosok pengganti Aziz Syamauddin diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu Golkar.
“Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim Bamus dan paripurna,” tegas Dasco.
Ketua Pelaksana Harian Partai Gerindra sendiri menjelaskan, jika tidak ada tenggat waktu dalam pos pergantian Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan oleh Aziz Syamsuddin.
“Tenggat waktu tidak ada. Makanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tidak ada tenggat waktu. sehingga kita membuat kontigensi planya menberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak bisa tugas yang ada terbengkalai,” tandas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh