KedaiPena.Com – Jika ada gerakan di luar kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat keamanan, maka itu bukan bagian dari aksi GNPF.
Ketua Dewan Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab juga tidak bertanggung jawab atas aksi-aksi tersebut.
“Polri bisa melakukan langkah antisipasi dan mengatasinya,” kata Habib di Jakarta, ditulis Selasa (29/11).
“Kami juga sepakat tidak ada lagi imbauan dari polisi yang menghalangi umat ikut Aksi Bela Islam Jilid III. Imbauan ke perusahaan transportasi yang tidak mau melayani para peserta aksi harus dicabut,” sambung dia.
Setelah aksi ini, ia pun mendukung usulan dari MUI untuk rujuk nasional yang mengarah ke dialog nasional dan bermusyawarah, untuk cari solusi problematika bangsa.
Laporan: Dimas Ganang Pamungkas