KedaiPena.Com – Tragedi kemanusiaan yang dialami etnis muslim Rohingya membuktikan gagalnya hubungan bilateral antara negara Myanmar dan Bangladesh.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Sahat Martin Philip Sinurat dalam siaran pers kepada wartawan, Minggu (27/11).
“Apa yang terjadi di Myanmar adalah kegagalan hubungan bilateral Myanmar dan Bangladesh. Kepala Negara Bangladesh dan Myanmar adalah orang paling bertanggung jawab atas kasus ini, karena kasus ini telah menyedot perhatian masyarakat dunia,†kata Sahat.
Dikatakan, akibat yang dapat ditimbulkan atas peristiwa yang menimpa etnis Rohingya, sesungguhnya bisa menimbulkan provokasi terhadap kebencian satu agama tertentu.
Karena itu, lanjut Sahat, pihaknya telah mengeluarkan sikap resmi terkait tragedi tersebut. yakni:
- Kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berkepanjangan, sebagai bagian dari komunitas masyarakat dunia, kami Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengecam, menyesal dan bersedih atas apa yang terjadi. Karena itu, kejahatan kemanusiaan atas dasar apapun yang dilakukan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya tidak dibenarkan.
- Pembicaraan bilateral antara Pemerintah Bangladesh dan Myanmar seharusnya dapat menyelesaikan masalah etnis Rohingya, tanpa harus menyedot perhatian masyarakat dunia.
- Pemerintah Myanmar harus menunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam penyelesaian etnis Rohingya demi terciptanya ketentraman perdamaian dunia. Agar persoalan ini tidak dijadikan alat provokasi dari kelompok yang menginginkan terjadinya perang kebencian terhadap satu Agama tertentu.
- Kekerasaan terhadap etnis Rohingya sudah mengalami proses yang berkepanjangan. Pemerintah Indonesia sudah seharusnya mengajak negara-negara di dunia bersama-sama untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya.
- Sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang aktif dalam perdamian dunia, kami mendukung Pemerintah Indonesia menjadi mediator utama dalam penyelesaian konflik kebencian etnis di Myanmar.
- Sebagai komunitas masyarakat dunia, setiap kepala Negara di dunia harus memberikan tempat kepada pengungsi Rohingya beralaskan rasa kemanusiaan dan menghargai perberdaan.
- Dua puluh tujuh negara yang menandatangani  Konvensi Tentang Status Pengungsi Dan Orang Tanpa Kewarganegaraan, sudah sangat mencukupi untuk memberikan kewarganegaraan kepada 1 juta jiwa lebih dari etnis rohingya yang tidak memiliki status warga negara.
- Sekretaris Jendral ASEAN, Lê Lương Minh bertanggung jawab untuk menggelar rapat bersama negara anggota untuk membicarakan ratifikasi konvensi pengungsi, agar permasalahan status kekosongan warga negara yang diderita oleh etnis Rohingya dengan segera dapat selesai.
- Menerangkan kepada masyarakat Indonesia apa yang terjadi di Myanmar bukanlah masalah Agama, melainkan masalah kewarganegaraan. Juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing pada informasi yang mengandung provokasi konflik Agama.
Laporan: Har