KedaiPena.Com – Pengurus Pusat Korwil I GMKI MB, Swangro Lumbanbatu menyoroti kebijakan pemerintah terkait kebijakan penaikan tarif Tol. Menurut ia, kenaikan tarif jalan tol dengan alasan inflasi 8,13% belum saatnya dilakukan di tengah belum meningkatnya mutu pelayanan kepada para pengguna jasa.
“Padahal PT Jasa Marga belum meningkatkan mutu pelayanan. Saya sebenarnya tidak anti dengan kenaikan jalan tol, tetapi kebijakan Menteri PUPR dan PT.Jasa Marga itu tidak adil karena peningkatkan pelayanan masih jauh dari harapan,†kata Swangro dalam siaran pers kepada KedaiPena.Com, Sabtu (22/10).
Disebutkan, pelayanan yang masih kurang tersebut diantaranya menyangkut rambu-rambu lalulintas, penjagaan yang minim hingga persoalan pendapatan dari Tol yang tidak transparan.
“Jangan hanya menguntungkan pemodal atau pengusaha saja. Soal penjagaan, seharusnya Polisi dan Dishub juga ikut andil dalam menjaga agar jalan tol berjalan lancar dan tanpa ada hambatan,†katanya.
Menurut Swangro yang juga lulusan Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Sumatera Utara ini, jalan Tol tidak lagi seperti pengertiannya yang bebas hambatan. Jalan Tol saat ini sudah seperti jalan raya yang sama-sama macet. “Tidak ada perbedaannya, oleh karena itu harapannya pelayanan dan penjagaan serta fasilitas harus sesuai dengan tarif yang kita bayar,†tukasnya.
Ditambahkan, minimnya pelayanan Tol selama ini telah berdampak pada masih tingginya angka kecelakaan di jalur tol. Dari data, lanjut Swangro, meskipun tahun ini angka kecelakaan tercatat sebanyak 1.289 kasus atau turun dibanding tahun lalu yang mencapai 1.622 kecelakaan, namun jumlah kasus tersebut tetap saja menjadi catatan buruk pengelolaan jalan Tol.
“Jadi kita minta pembenahan terlebih dahulu sebelum dilakukan kebijakan penaikan tariff. Coba saja kita lihat, laju kecepatan yang tidak ada batasan, bahkan hewan pun masih sering lewat di tengah jalan tol. Jadi, jangan hanya pada saat hari-hari besar saja pihak kepolisian dan Dishub sibuk urus lalu lintas, kita minta setiap hari dilakukan,†katanya.
(Dom)