KedaiPena.Com- Ratusan massa dari berbagai kelompok elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa,(22/3/2022).
Humas KRL-KKN dari elemen mahasiswa, Muhammad Irwansyah, menjelaskan, setelah 23 tahun pasca reformasi, ternyata praktek KKN di Indonesia saat ini semakin merajalela.
Ironinya, dikatakan Irwansyah, Praktek KKN itu terjadi ditengah kemiskinan rakyat yang terus bertambah.
Lanjut Irwansyah, berdasar data angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin mencapai 26,50 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,10 juta orang.
“Kondisi politik indonesia juga sangat memprihatinkan dan tidak berkualitas dalam seleksi calon pemimpin seiring Oligarki sangat mengintervensi sistem politik kita dan bahkan mengabaikan trias politika,” kata Irwansyah, dalam keterangannya, Selasa, (22/03/2022).
“Penegakan hukum di Indonesia juga tidak lepas dari intervensi oligarki, oligarki terlihat sulit disentuh hukum meskipun telah berbuat jahat terbukti melakukan pembakaran hutan, melakukan pengerukan kekayaan alam secara masif yang hanya untuk mementingkan keuntungan perusahaan, pengambilan paksa atau penggusuran rumah rakyat atas nama pembangunan menjadi catatan negatif rakyat dalam penegakan hukum hingga saat ini. Situasi seperti ini sangat merugikan rakyat banyak,” tegasnya.
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) itupun mendesak pemerintah untuk tegas menjalankan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Irwansyah pun menyerukan agar seluruh komponen masyarakat turut berjuang melawan praktek KKN yang telah tumbuh subur di Indonesia
“Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktek-praktek KKN dimanapun berada diseluruh tanah air Indonesia,” tegasnya
Sementara itu, Humas KRL-KKN dari elemen Aktivis 98, Eki, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN dan TPPU oleh kedua anak Presiden Joko Widodo.
Dikatakan Eki, KPK harus tegas dan serius dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang, serta serius dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Diketahui, adapun kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK yang tergabung dalam aliansi Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) antara lain: Aktivis 98, Akademisi, Front Millenial Jabodetabek (FMJ), KSPSI, ARM, FBK, GERTAK, FBK, KOMJU, HMI MPO, GMKI DKI Jakarta, Front Angin Timur, BEM UNJ, SBSI 92, Forum Filsafat Muda Lampung, PPMI, dan PAPD.
Laporan: Muhammad Lutfi