KedaiPena.com – Gerakan Nasional (Gernas) 98 menyatakan akan mengambil langkah hukum atas pernyataan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani yang mengandung ujaran kebencian. Tak hanya itu, Gernas 98 juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Benny.
Menyikapi pernyataan Benny Ramdhani sebagai Kepala BP2MI dan mengaku “mantan” Aktivis 98 saat diskusi dengan Presiden, Ketua Umum Gerakan Nasional 98, Anton Aritonang menyebutkan pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan spirit reformasi 98.
“Bahkan pernyataan tersebut dapat memicu konflik horizontal antar sesama anak bangsa. Mereka-mereka yang kritis terhadap Pemerintahan Jokowi dianggap menebar kebencian pada Presiden Jokowi dan cenderung provokatif,” kata Anton, Selasa (29/11/2022).
Ia bahkan menyebutkan pernyataan Benny tersebut bukanlah masukan kepada Presiden, tapi menjurus mengarahkan Presiden untuk melakukan tindakan represif kepada mereka-mereka yang kritis terhadap Pemerintahan Jokowi.
“Kami menilai pernyataan Benny tersebut justru menebar kebencian. Ia tidak bisa membedakan antara kritik dan menebar kebencian,” ujar Anton tegas.
Bahkan, Anton juga menyebutkan bahwa Benny Ramdhani sebagai seorang penjilat dan mempertanyakan kinerja Benny selaku Kepala BP2MI.
“Benny itu penjilat. Selama menjadi Kepala BP2MI, apa yang sudah Benny lakukan terhadap upaya melindungi buruh migran dari intimidasi majikan yang ada di dalam dan luar negeri. Ia telah memicu perpecahan dan konflik horizontal,” ujarnya lagi.
Anton memaparkan pada masa era pemerintahan Orde Baru yang sangat anti kritik dan anti demokrasi bahkan cenderung otoriter menimbulkan “kemarahan” aktivis era 70 – 90an.
“Penegakan hukum yang berkeadilan jauh dari harapan rakyat, pemerataan pembangunan fisik dan non fisik yang timpang menghasilkan kecemburuan sosial, penegakan HAM justru berbanding terbalik dari hakekat kemanusiaan yang lahir untuk dihargai bukan diintimidasi,” paparnya.
Orde Baru yang menjalankan pemerintahan yang anti kritik saat itu telah memunculkan anti klimaks tahun 1998, yang perlawanannya dimotori oleh mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Puncaknya 21 Mei 1998, Soeharto mundur setelah 32 tahun berkuasa. Harapannya, mundurnya Soeharto menjadi titik dimana momok Orde Baru yang anti kritik dan anti demokrasi tidak berulang pada pemerintahan berikutnya,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena