KedaiPena.Com- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yakin tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mampu mematahkan segala argumen dari pihak penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keyakinan Dasco begitu ia disapa didasari usai melihat langsung materi dari pihak penggugat yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
“Kalau sudah lihat materi dari pihak penggugat kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat tentunya dari dasar hukum yang kami punyai dan juga parameter yang kami punyai,” kata Dasco, Rabu,(27/3/2024).
Wakil Ketua DPR RI ini yakin tim kuasa hukum Prabowo-Girban juga membantah argumen dari kubu 01 yang menyinggung nama Presiden Jokowi di MK. Dasco memastikan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran mempunyai argumen untuk membantah hal itu.
“Karena sebagai kontestan dalam Pilpres tentunya kubu 02 (Prabowo-Gibran) punya argumen dan juga kami ya masyarakat Indoensia bisa liat juga keterlibatan Jokowi ada dimana sih,”tegas Dasco.
Dasco menegaskan, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 didasari karena dukungan rakyat yang sedemikian besar. Dasco mengaku, banyak pendukung 02 yang reaktif dan geram karena telah dituduh melakukan kecurangan di Pemilu 2024.
“Kami sudah sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang sudah banyak reaktif karena dituduh curang. Tapi alhamdulillah kami bisa kemudian ke bawah menenagkan dan kita akan selesaikan di MK,” tandas Dasco.
Laporan: Muhammad Lutfi