KedaiPena.com – Ketua Penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Tapteng DPC Gerindra Tapteng Horas Dame Laung Rimba Pakpahan mengatakan, keputusan siapa calon yang akan diusung di Pilkada Tapteng adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Sesuai keputusan DPP (Gerindra), apabila sudah memenuhi syarat, kita akan mengirim ke DPD dan DPP, Di DPP akan digodok lagi, sesuai Visi dan Misi yang sesuai dengan AD-ART partai Gerindra. DPP yang memutuskan,” terang Horas usai menerima pendaftaran Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul yang diketahui telah berpasangan dengan nama BADAR, Jumat (22/4).
Menurut Horas, ditingkat DPC, panitia penjaringan hanya melakukan tahapan penjaringan kepada para kandidat yang mendaftar. Hasil tahapan penjaringan akan diserahkan kepada DPP di jakarta.
“Setelah tahapan dikerjakan, kita krimkan ke DPD dan DPP. Sesudah digodok disana, mana yang terbaik (diputuskan) oleh DPP,” katanya.
Horas menyebutkan, sebanyak 10 kandidat telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, baru 4 kandidat yang telah mengembalikan berkas kepada panitia.
Terkait tahapan, Horas menerangkan, usai pengembalian formulir, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara 25 hingga 30 april mendatang. Dilanjut, tahapan serap aspirasi atau penilaian serta pengiriman berkas yang akan dilaksanakan 1 hingga.7 mei mendatang.
“Setelah semua selesai, baru berkas diantar ke DPP,” jelasnya.
(Dom)