KedaiPena.Com – Partai Gerindra menilai perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan wacana yang berbahaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menanggapi usulan perpanjangan jabatan Presiden tersebut.
“Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan,” kata Fadli Zon ditulis Minggu (24/11/2019).
Fadli menjelaskan batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama 5 tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia. Ini juga merupakan amanah reformasi.
“Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora,” mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Fadli Zon mengatakan bahwa kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.
Jika dibiarkan bisa memicu timbulnya bola es amandemen lebih lanjut terhadap konstitusi negara.
“Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, kan bisa saja orang minta semacam itu,” kata dia.
Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau. Fadli berharap persoalan ini segera berhenti.
Laporan: Muhammad Hafidh