KedaiPena.Com– Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan jika jumlah Kementerian di era kabinet Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan tidak jauh dari angka 46 kementerian sebagaimana yang telah beredar di publik.
“Jadi begini, saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 kementerian),” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Dasco mengatakan salah satu pertimbangan jumlah kementerian sebanyak 46 adalah untuk mengoptimalisasikan realisasi janji kampanye Prabowo-Gibran, yakni program Asta Cita dan 17 program prioritas. Tujuan akhirnya, kata Dasco, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya untuk kemudian bermanfaat buat rakyat, sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu Asta Cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” papar Dasco.
Presiden terpilih Prabowo Subianto hingga saat ini sedang melakukan finalisasi komposisi, jumlah dan nama-nama menteri kabinet yang akan membantu dirinya dan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka 5 tahun mendatang. Jumlah kementerian era Prabowo diprediksikan lebih banyak dari jumlah kementerian era presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 46 kementerian yang terdiri dari 41 kementerian bidang dan 5 kementerian koordinator pada kabinet Prabowo-Gibran. Dari jumlah tersebut terdapat satu kemenko dan 11 kementerian bidang baru.
Kementerian baru tersebut adalah Kementerian Kehutanan; Kementerian Perumahan Rakyat; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf; Kementerian UMKM; Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga; Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI; Kementerian Pendidikan Tinggi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara kemenko ditambah satu, yakni kemenko bidang kemasyarakatan.
Laporan: Tim Kedai Pena