KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mochamad Hekal mendesak pemerintah membatalkan kebijakan penerapan e-Money sebagai syarat transaksi pengguna transportasi jalan tol.
“Kami gak setuju, kita minta peraturan itu dicabut. Karena mewajibkan semua pintu tol harus pakai e-Toll. Dan siapa bilang gak bikin macet? Lihat saja sekarang pintu tol dimana mana ngantri panjang,” cetus Ketua DPP Gerindra itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/10).
“Jelas ini merugikan konsumen, kita tidak lagi dikasih pilihan untuk bayar tunai atau pakai e-toll,” imbuhnya.
Semestinya, kata dia, kebijakan itu harus mengedepankan rasa keadilan bagi semua masyarakat tanpa pengecualian.
“Yang kita harapkan dengan adanya e-Toll ini konsumen dikasih pilihan dengan adanya gardu tol tunai dan non tunai yang berimbang. Itu baru semuanya diuntungkan dengan adanya perkembangan teknologi,” ujarnya.
Kalau dengan kebijakan harus e-Toll semua, kata dia, jelas ini pemaksaan masuknya teknologi yang merugikan. Menurutnya, ada beberapa dampak serius jika kebijakan tersebut dilaksanakan.
“Pertama, ancaman PHK besar-besaran terhadap karyawan gardu tol. Kedua, potensi bikin macet pintu toll jika ada kartu kurang saldo atau tidak punya kartu atau mesin rusak,” jelas dia.
“Ketiga, investasinya dibebankan kepada konsumen. Kita beli kartu e-Toll Rp50 ribu, isinya hanya Rp30ribu. Artinya konsumen dipaksa bayar buat investasi kartu dan mesin gardu. Ini pasti menguntungkan ‘vendor’ dan membuat ‘high cost economy’,” ungkapnya
“Kartu prabayar itu juga menjadi bagian dari ‘high cost economy’. Karena uang bayar di depan, mungkin ada ‘top up fee’ dan saldo hangus di kartu. Yang jelas ini ‘big business opportunity’ yang menindas rakyat. Inilah contoh kebijakan koruptif. Segera cabut atau revisi. Itu pesan Gerindra,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh