KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada aparat penegak hukum untuk tidak gegabah memproses kepala daerah yang menggunakan hak diskresi dalam menjalankan kebijakannya terutama terkait penggunaan APBD, tidak sesuai dengan aturan hukum.
“Jelas ini bukti sebuah tindakan melawan hukum dari Presiden Joko Widodo terhadap konstitusi Negara, dimana Negara Indonesia secara jelas adalah menjunjung tinggi hukum dan berdasarkan hukum,” tandas Arief melalui siaran pers yang diterima KedaiPena.com, Kamis (21/7)
Menurut Arief, alasan Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan konstitusi negara dan hukum yang berlaku, untuk tidak memperkarakan sebuah kebijakan administrasi dan keputusan pengunaan anggaran daerah yang berdampak pada kerugian negara, sangatlah tidak tepat.
“Sungguh jelas, Joko Widodo tidak paham tentang Tata negara dan UUD 1945 terkait penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Sebab jika memang kebijakan Kepala daerah ada yang berdampak dan berpotensi merugikan Negara, maka sudah selayaknya diperkarakan oleh penegak hukum atas nama negara. dan apalagi sampai uang negara mengalir kepihak yang menikmati kebijakan Kepala daerah tersebut,” tegas dia.
Lebih jauh Arief mengatakan, dalam sebuah proses hukum, kepala daerah ataupun pemerintah Pusat yang diperkarakan oleh penegak hukum diperbolehkan melakukan perlawanan hukum, jika merasa tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat. Misalnya melalui pra peradilan
“Dan jika merasa tidak mencuri uang negara jangan coba coba menyuap aparat hukum agar tidak diperkarakan,†kata Arief.
Menurut Arief lagi, sebaliknya, Presiden Joko Widodo seharusnya bisa menekankan pada Kapolri Dan Jaksa Agung agar bisa memecat atau menghukum oknum Jaksa dan Polisi nakal yang mengkriminalisasi kebijakan Kepala daerah yang salah dan tidak punya unsur merugikan negara atau kesengajaan .
“Nah jelas sudah, Joko Widodo meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan Kepala daerah, sama saja akan menyuburkan korupsi dimana-mana,” kata Arief.
Arief menambahkan, ia berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara netral dan proporsional. Terutama Kapolri, yang meskipun dipilih oleh Presiden. Menurut ia, aparat penegak hukum agar tak menghiraukan pernyataan Presiden yang dinilai kalap karena kegagalan terkait daya serap anggaran di daerah.
“Siapa yang bisa tahu kalau kepala daerah secara sengaja atau tidak sengaja membuat kebijakan administrasi yang salah? Diharapkan KPK dan BPK Â lebih optimal lagi bekerja untuk menangkap para Koruptor berkedok kebijakan administrasi kepala daerah yang tidak sengaja salah dan tidak sengaja nyolong,” pungkasnya.
(Apit/ Dom)