KedaiPena.Com – Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memastikan, pihaknya terus mendorong Anggota Fraksinya di DPR untuk mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Sebagai salah satu pengusung, pejuang untuk RUU TPKS di periode yang lalu, kami tentunya terus memantau dan mendorong terutama untuk para Anggota DPR RI fraksi Gerindra terus mendukung pembahasan (RUU TPKS),” papar Sara sapaanya, ditulis, Sabtu, (18/12/2021).
Sara sendiri merespons soalnya tidak masuknya RUU TPKS pada pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang, Kamis, (16/12/2021).
DPR RI sudah memastikan tidak ada masalah apapun terkait RUU TPKS sehingga akan diputuskan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 pada 11 Januari 2022.
“Mudah-mudahan, nanti kita bisa tiba pada tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI. Hal ini agar kita bisa memberikan perlindungan sebaiknya untuk korban dan keluarga korban seksual di Indonesia,” tutur mantan Anggota DPR RI ini.
Sara menekankan, jika RUU TPKS dapat hadir sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual. Terlebih, kata Sara, dalam kondisi darurat kekerasan seksual saat ini.
“Dari awal selalu komunikasi dengan Komnas perempuan, selalu komunikasi juga dengan para pendamping korban kekerasan seksual, saya juga sebagai salah satu aktivis perempuan dan anak dan aktivis anti perdagangan orang,” tegas Sara.
Laporan: Sulistyawan