KedaiPena.Com – Fraksi Gerindra di DPR RI akhirnya memutuskan untuk mengirimkan utusannya di panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. Padahal, sebelumnya dengan tegas tidak akan mengirimkan utusannya lantaran fraksinya menolak usulan penyelidikan terhadap internal institusi anti rasuah tersebut.
“Setelah dikaji dan disepakati bersama ternyata Pansus bisa jalan terus tanpa fraksi yang lengkap, dengan situasi dan kondisi ini maka bisa jadi kerugian jika kami tidak kirim utusan,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (18/5).
“Saat pembukaan masa sidang pada tanggal 18 Mei 2017, kami akan kirimkan dua nama ke Pansus hak angket,” tambahnya.
Ia beralasan, pengiriman utusan ke Pansus untuk mengawal jalannya mekanisme hingga pengambilan keputusan, bahkan untuk tetap bisa mempengaruhi hasilnya agar tidak kemudian melemahkan instusi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Gerindra tetap konsisten menolak hak angket KPK, tapi kita akan mengawal siapa tahu bisa mempengaruhi dan melobi agar tidak mengarah pada pelemahan KPK ” pungkas wakil ketua komisi VIII DPR RI itu.