KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan, bahwa partainya tetap konsisten dengan pendiriannya atas ‘presidential threshold’ atau ambang batas nol persen.
“Kita Gerindra tegaskan ‘presidential threshold’ nol persen, dan itu berarti tidak ada ‘threshold’. Itu juga sudah sesuai dengan amanat UUD 1945,” beber dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Muzani menjelaskan, di Undang-undang Dasar 45 sudah sangat jelas bahwa setiap partai Politik atau gabungan partai politik yang mengikuti pemilu dapat mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).
“Yang kedua, kata MK (Mahkamah Konstitusi), pemilu presiden dilaksanakan serentak dengan pemilu legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan kata serentak berarti menegasikan (meniadakan) ‘threshold’,” ungkap dia.
Jadi, tegas Muzani, agar proses puncak demokrasi dalam pemilu baik legislatif atau pilpres berjalan dengan baik, sebaiknya dilakukan berdasarkan UUD dan UU yang ada.
“Jangan kita melaksanakan proses demokrasi untuk mendapat legalitas rakyat. Tetapi tidak dilaksanakan dengan legaslitas hukum yang ada,” tandas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berharap ambang batas atau Presidential Threshold di angka 20-25 persen dalam mengajukan calon presiden. Partai pendukung seperti Golkar, PDIP, Nasdem juga mendukung keinginan Pemerintah tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh