KedaiPena.Com – Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko meragukan independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kata Hendarsam, Dewas dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya juga bertanya-tanya, Dewan Pengawas seharusnya jangan dipilih eksekutif khawatir conflict of interest,” kata Hendarsam dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Namun, Hendarsam mengaku penilaiannya berubah saat mengetahui komposisi Dewas KPK. Mereka yakni Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.
Menurut Hendarsam kelima anggota Dewas itu memiliki rekam jejak yang mumpuni di sektor penegakan hukum.
“Saya harus berpikiran baik kelima figur memiliki kredibilitas yang luar biasa. Jangan lupa, mereka menyatakan tidak akan mencampuri urusan teknis penyidikan,” ujar Hendarsam.
Untuk itu, kuasa hukum pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani ini meminta masyarakat tak berburuk sangka terhadap lima anggota Dewas KPK.
“Kita kasih kesempatan dulu mereka bekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tugas Dewas antara lain mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan serta pegawai.
Laporan: Muhammad Hafidh