KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi menyindir sikap dari fraksi PSI yang meminta akses ke website anggaran rencana kegiatan anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Pasalnya permintaan untuk mengakses website anggaran tidak tepat lantaran saat ini tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 baru memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Proses saat ini masih menyusun, mereka organisasi perangkat daerah (OPD) asistensi juga ke tim anggaran pemerintah daerah TAPD, kalau masih belum di-acc, sudah dikasih ke kita, nanti runyam dan berubah-ubah lagi,” ujar Syawqi kepada wartawan, Selasa, (12/11/2019).
Dia pun berharap agar Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut agar tidak blunder dan salah dalam melakukan susunannya.
“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” papar Syawqi.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany, untuk membuka data R-APBD 2020 kepada seluruh anggota DPRD.
Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Ferdiansyah, menerangkan tujuan dari permohonan itu adalah kami ingin pembahasan dan perencanaan RAPBD 2020 berjalan secara lancar dan berkualitas.
“Kami telah mengirim permohonan tertulis pada hari Kamis, tanggal 7 November 2019 kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan akses Sistem Informasi Manajemen, Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) untuk menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020,” ujar dia kepada wartawan, Senin, (11/11/2019).
Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pihak eksekutif wajib membuka informasi soal anggaran.
Laporan: Sulistyawan