KedaiPena.Com – Partai Gerindra memiliki proposal kembali ke konstitusi yang lama, yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Hal itu dilakukan karena konstitusi itulah yang benar-benar dibuat dengan suasana kebatinan yang luar biasa.
“Konstitusi dibuat untuk menjadikan sebuah negara yang mandiri dan berkedaulatan. Nah Pasal 33 menjadi salah satu konsen utama kami, karena hakekat kemerdekaan ada di pasal itu, yakni berdiri di kaki sendiri, berdaulat, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), El Nino Mohi kepada KedaiPena.Com belum lama ini.
Sambung Nino, Gerindra menginginkan Pasal 33 kembali seperti dulu, untuk menjadi landasan seluruh Undang-undang di bawahnya, agar benar-benar sesuai dengan yang dimaksud para pendiri negara.
“Perekonomian disusun secara bersama dan dalam azaz kekeluargaan, yang dalam arti bahwa kita seluruh bangsa, merasa sebuah keluarga yang saling menghidupi. Cabang-cabang produksi yang penting dari negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat,” jelas dia.
(Prw)