KedaiPena.Com- Partai Gerindra diyakini mempunyai pertimbangan mendalam terkait pencopotan M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Pertimbangan Partai Gerindra sendiri diduga lantaran keterkaitan M Taufik dalam kasus korupsi tanah Munjul yang sedang digarap oleh KPK.
M. Taufik sendiri pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta, Tahun 2019.
“Gerindra punya pertimbangan tertentu kenapa M Taufik dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI. Bisa saja diduga pencopotan M Taufik karena pernah dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, pada Selasa, 10 Agustus 2021,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Senin, (4/4/2022).
Walaupun hanya sebagai saksi, kata dia, posisinya M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sangat strategis terkait persoalan anggaran.
“Sebab mengetahui alur APBD karena menjalankan 3 fungsi wakil rakyat yaitu pengawasan, budgeting dan legislasi,” jelas dia.
Hari memandang, pasca dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD peluang M Taufik meninggalkan Partai Gerindra sangat besar.
“Kemungkinan meninggalkan Gerindra sangat besar karena posisi Ketua Gerindra DKI Jakarta saat ini dipegang oleh Ariza Patria Wagub DKI. Tidak mungkin ada matahari kembar dalam satu partai,” jelas dia.
Ia mengakui, jika pilihan terbaik dari M Taufik adalah hengkang dari Gerindra. Selain itu jika adanya dugaan keterlibatan M Taufik dalam pengadaan tanah Munjul, tentunya menjadi bomerang bagi Partai Gerindra.
“Apabila KPK RI meningkatkan status M Taufik dari saksi, ini bisa menyeret Partai Gerindra. Apakah pencopotan M Taufik cara main aman Partai Gerindra dalam kasus pengadaan tanah Munjul? Hanya Partai Gerindra dan M Taufik yang bisa menjawab persoalan tersebut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh