KedaiPena.Com – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, di lantai 9 gedung baru dewan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, telah digeledah KPK, Jumat (1/4) malam.
Tapi, Gerindra belum berencana memanggil Taufik ataupun kaderlainnya yang duduk di DPRD DKI terkait kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
Menurut Anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Permadi, pihaknya bakal bersikap setelah ada sikap resmi dari komisi antirasuah.
“Kalau sudah ada keputusan seperti penanganan dan tujuan, baru kita akan lakukan,” ujarnya usai sidang etik di Gedung DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
“Kalau tidak ada apa-apa, kita tidak bisa (memanggil),” jelas bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
KPK telah menetapkan tiga orang dari dua pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan dua raperda tentang reklamasi yang merupakan inisiatif Pemprov DKI.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD yang juga Bendahara DPD Gerindra DKI Mohamad Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan pegawai PT APL Trinanda Prihantoro.
Belakangan, bos PT Agung Sedayu Grup (ASG), Aguan Sugianto, juga dicekal KPK berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 1 April lalu.
Kasus tersebut berhasil terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (31/3) malam, setelah adanya transaksi senilai Rp1,14 miliar.
Beberapa jam setelah pengumuman tersebut, belasan penyidik KPK dipimpin Novel Baswedan dan didampingi lima aparat kepolisian menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD.
Di antaranya, Ruang kerja Sanusi di Komisi D dan Fraksi Gerindra, ruang Taufik, Ruang kerja Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, ruang kontrol CCTV, dan Ruang Biro Perundang-undangan.
Hampir sekira tujuh jam lamanya sejak datang ke Kebon Sirih sekira pukul 20.40, para penyidik lantas kembali ke Kantor KPK dengan membawa sejumlah dokumen dalam dua kardus.
(Fat/Prw)