KedaiPena.Com – Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan menilai ada yang aneh dengan keputusan pemerintah melalui Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang membolehkan pengembang melanjutkan proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta.
Terlebih lagi, Luhut menyatakan tidak alasan bagi Pemerintah untuk membatalkan mega proyek tersebut. Karena, telah sesuai dengan perundang-undangan dan demi kepentingan nasional.
“Baiknya dipertanyakan dan dibuktikan, kalau keputusan tersebut salah atau keliru. Jangan timbul kesan, ganti menteri ganti kebijakan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9).
Pernyataan Luhut itu sekaligus menafikan keputusan penghentian reklamasi Pulau G yang diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menko Maritim sebelumnya Rizal Ramli.
“Karenanya, Luhut harus membuktikan kesalahan dari keputusan sebelumnya,” pinta Heri
Sebab, ujar Heri, sebelumnya telah diambil keputusan yang melibatkan beberapa kementerian dalam menghentikan proyek reklamasi itu sudah melalui pertimbangan rasional.
Rapat koordinasi itu dipimpin Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli juga melibatkan eks Menteri Perhubungan ‎Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
“Buktikan dong kalau keputusan tersebut salah atau keliru? Karena itu merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi antar lintas kementerian dengan melibatkan pemangku kepentingan daerah (deputi gubernur bidang tata ruang dan LH),” tandas Anggota Komisi XI DPR ini‎.
(Arp/Apit)‎