KedaiPena.Com – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo geram terhadap aksi vandalisme tempat ibadah (musala) di pasar kemis, Tangerang, Banten.
Aksi tersebut, kata dia, dinilai telah melanggar sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
“Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar Sila pertama,” ucapnya, rabu, (30/9/2020).
Menurutnya, tindakan ini tidak diperbolehkan oleh siapapun, agama apapun, suku apapun karena semua orang memilki tanggungjawab untuk menjaga, memeilihara dan melindungi tempat ibadah sehingga nilai-nilai sakral rumah ibadah wajib dihormati.
Selain itu menurut alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang itu juga menilai pelaku vandalisme tersebut tidak memilki kaidah-kaidah moral dan harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisan.
“Ia makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kecurigaan publik”.
Warga perumahan villa Tangerang elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al Quran disobek.
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial. Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian setempat dan sejumlah pelaku sudah diamankan.
Laporan: Muhammad Hafidh