KedaiPena.Com – Pilpres Amerika Serikat (AS) mulai mendekati akhir. Capres penantang petahana Joe Biden, unggul sementara saat ini dibandingkan dengan Donald Trump.
Biden yang berasal dari partai Demokrat telah mengantongi 264 suara elektoral atau electoral vote. Perolehan suara Biden, berselisih jauh dengan Donald Trump, yang baru mengantongi 214 suara.
Untuk menjadi pemenang di AS, setiap capres harus dapat mengantongi minimal 270 suara elektoral. Selangkah lagi, Biden akan berhasil mencapai hal tersebut.
Sang petahana, Donald Trump sendiri geram dengan hasil perolehan suara sementara ini. Saking geramnya, suami dari Melania Trump ini menyebut, bahwa telah terjadi kecurangan pada pilpres AS ini.
“Ini adalah penipuan besar di negara kita,” kata Trump, ditulis, Kamis, (5/11/2020).
Trump sendiri siap mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung AS untuk mengusut kecurangan tersebut. Meski demikian, Trump tidak merinci, bukti pendukung apa yang dibawa oleh pihaknya.
“Kami ingin hukum digunakan dengan cara yang tepat. Jadi kita akan pergi ke Mahkamah Agung AS. Kami ingin semua pemungutan suara dihentikan,” tutur Trump.
Pemilik Trump Tower ini, juga tidak menjelaskan bagaimana dia akan melakukan perlawanan di Mahkamah Agung AS jika Biden memenangkan Pilpres ini.
Laporan: Muhammad Hafidh