KedaiPena.Com – Politikus Gerindra Fadli Zon menilai cara- cara lama dalam menangani perbedaan pendapat masih digunakan dan dipakai di era demokrasi saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon saat menanggapi ditangkapnya sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian.
Ada sejumlah nama petinggi Kami yang ditangkap oleh aparat kepolisian mereka ialah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan terakhir Jumhur Hidayat
“Cara- cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Malu kita pada dunia masih berani menyebut negara demokrasi,” kata Fadli dalam akun twitter pribadi miliknya, Selasa, (13/10/2020).
Fadli menegaskan, seharusnya dalam menyikapi setiap perbedaan pendapat tidak perlu sampai harus dijerat dengan penangkapan.
“Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat ditangkap. Padahal kekuasaan tak pernah abadi,” tandas Fadli.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan telah mengamankan sejumlah petinggi dari KAMI.
Hongga saat ini sudah total ada empat orang petinggi KAMI yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Keempat petinggi LSM KAMI tersebut antara lain Ketua KAMI cabang Sumatra Utara Khairil Amri, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.
Laporan: Muhammad Hafidh