KedaiPena.Com – Sekjen Desk Jamsos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Ismail menilai tindak pidana korupsi pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam, Riau periode 2021-2022 telah melukai perjuangan para kawan buruh.
“Korupsi uang buruh di kasus renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang tindakan kejahatan sarkastik yang sangat melukai dan menganiaya teman-teman buruh,“ kata Ais sapaannya, Jumat (19/7/2024).
Ais menyanyangkan, alih-alih
fokus meningkatkan kesejahteraan peserta lewat berbagai program yang diselenggarakannya para pelaku malah bersekongkol jahat menilep uang negara.
“Yang bersumber dari uang buruh (dana jaminan sosial),” papar Ais.
Ais memandang, tindakan dari para pelaku korupsi pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam, Riau periode 2021-2022 sangat memalukan lantaran mencuri hasil dan usaha keringat buruh.
“Karenanya, usut tuntas sampai ke batangnya. Siapa saja, orang yang bergelimang uang keringat buruh, itu yang menikmatinya,” papar Ais.
Ais pun menyinggung klaim dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku telah menerapkan manajemen tata kelola dan kepatuhan tinggi dengan sederet penghargaan khususnya terkait gratifikasi.
“Adanya sangkaan di kasus korupsi ini, seolah menjadi nol besar. Sistem e-procurement pun yang menjadi pijakannya, patut dipertanyakan efektifitasnya,” ditegaskan Ais.
Ais menegaskan, kerugian negara senilai Rp 709 juta itu sama dengan merampok sebanyak 42 ribu kali atau 3500-an tahun dari premi dasar (Rp 16.800)program jaminan sosial tenaga kerja.
“Apa langkah antisipasi dan mitigasi dari para pimpinan kelembagaan ini? Direksi dan Dewan Pengawas serta sistem whistle blower-nya selama ini?,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi