Artikel Ini Ditulis Oleh :Salamuddin Daeng, Analis Ekonomi
MEWUJUDKAN Indonesia emas 2045 merupakan usaha bersama dalam kebersamaan bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tingkat terbaik sebagaimana cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Cita-cita itu secara jelas tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945. Usaha mewujudkannya jelas melalui gerakan seluruh kekuatan bangsa. Sifat, bentuk dan susunan gerakannya adalah gerakan sosial nasiona seluruh bangsa Indonesia yang bertujuan kebangsaan dan berorientasi internasional.
Koalisi Indonesia Maju secara progresif adalah koalisi dengan gerakan sosial secara nasional dan komunitas internasional atau bangsa-bangsa lain. Koalisi kecil dengan partai-partai politilk se-visi maupun dengan negara lain niscaya terjadi sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Sudah saatnya di masa depan Indonesia ikut andil dalam mendukung gerakan sosial internasional baik dalam masalah masalah fundamental maupun kontemporer seperti masalah lingkungan hidup, perubahan iklim, digitalisasi, transparansi keuangan, masyarakat yang inclusive dan lain sebagainya.
Mengingat pijakan dari Indonesia emas adalah kedaulatan secara politik, kemandirian secara ekonomi dan berkepribadian kebangsaan Indonesia, masing masing memiliki makna bahwa bangsa Indonesia berhak menentukan nasibnya sendiri dalam segala bidang, lepas dari segala bentuk ketergantungan dalam bidang ekonomi, dan memiliki kepribadian kebangsaan sebagai manifestasi dari sejarah perkembangan masyarakat yang membentuk kebudayaan bangsa.
Seluruh usaha mencapai Indonesia emas tidak dapat dipisahkan dari gerakan sosial. Sebagaimana sejarah perjuangan kemerdekaan sejatinya adalah gerakan sosial yang didefinisikan sebagai usaha bersama dari seluruh elemen bangsa, suku, agama, etnis, dan berbagai golongan dalam masyarakat, untuk melepaskan diri dari penjajahan menjadi bangsa Indonesia yang merdeka.
Menghadapi penjajahan dengan segala bentuk dan manifestasinya mendorong gerakan Indonesia merdeka sebagai gerakan internasional untuk bersama bangsa lain yang senasib untuk saling tolong menolong, saling membantu dan saling mendukung untuk pencapaian yang lebih baik dari waktu ke waktu. Hal ini sekaligus merupakan pelaksanaan dari alinea pertama UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Visi ini oleh para pemimpin Indonesia bersama pemimpin negara-negara lainnya dimanifestasikan dalam gerakan Asia Afrika, yakni suatu kerjasama antara bangsa-bangsa senasib untuk membebaskan dirinya dari penjajahan dan mencapai suatu tingkat kemerdekaan yang semakin baik. Ini bukan suatu gerakan bersama antara pemerintahan semua negara semata, namun lebih merupakan gerakan persatuan bangsa-bangsa yang juga berarti secara lebih mendalam adalah gerakan sosial berbagai bangsa tersebut.
Selain bangsa bangsa yang telah mendeka secara formal bergabung dalam Asia Afrika Movement, namun juga ada kelompok gerakan masyarakat dari negara yang belum berdiri atau belum merdeka ikut bergabung. Ini yang memberi ciri lebih kuat lagi bahwa Asia Afrika Movement bukan semata mata gerakan pemerintahan dari negara-negara, namun merupakan gerakan sosial rakyat sedunia.
Dengan demikian maka usaha mencapai Indonesia emas 2045 harus melibatkan dukungan dan partisipasi internasional baik dari negara-negara yang memiliki visi yang sama dengan Indonesia maupun dari komunitas global yang memperjuangkan kepentingan komunitasnya di berbagai tempat di dunia. Pada sisi yang lain Indonesia juga dituntut berkontribusi terhadap komunitas global yang tengah memperjuangkan nasibnya dan nasib bangsanya dari tekanan penjajahan, domiansi dan ekploitasi imperialistik.
Dewasa ini dunia tengah dilanda banyak sekali masalah akibat kapitalisme dan imperialisme. Mulai dari eksploitasi alam secara membabi buta, eksploitasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai universal, serangan dan diskriminasi rasial, hingga agresi terhadap negara lain. Semua menuntut peran negara Indonesia melalui solidaritas internasional dengan seluruh gerakan sosial di berbagai belahan dunia. Demikian juga gerakan sosial Indonesia juga dapat menjalankan tugas sejarahnya mengambil tempat dalam solidaritas internasional tersebut.
Usaha mencapai Indonesia emas bukan hanya semata-mata mencapai suatu kondisi material tertentu, memperoleh hal hal kebendaan tertentu, atau mendirikan bangunan bangunan mercusuar tertentu, akan tetapi tercapai cita-cita pembukaan UUD 1945 secara nyata dan menyeluruh baik secara politik, ekonomi, kebudayaan. Pencapaian tersebut adalah pencapaian yang bersifat nasional dan internasional. Pencapaian tersebut adalah pencapaian yang bersifat material dan spiritual. Itulah wujud emas yang berkilau yang memberi cahaya baru pada dunia.
(***)