Artikel ini ditulis oleh Dosen FIKOM Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Rialdo Rezeky M. L. Toruan
Sejak masa pandemi yang sudah berjalan 1,5 tahun terakhir telah memberikan porsi lebih banyak bagi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk semakin berkembang. Terlebih ketika pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih banyak berkegiatan dari rumah untuk mencegah bahaya penularan virus corona. Data Badan Pusat Statistik mencatat, sepanjang 2020, selama pandemi terjadi peningkatan pemakaian internet untuk berbagai keperluan mencapai 442 persen.
Angka itu disumbang oleh maraknya pemakaian internet untuk kegiatan pemesanan barang dalam kerangka e-dagang, karyawan-karyawan yang bekerja dari rumah (work from home). Kemudian ada sebanyak 68.729.037 pelajar dan mahasiswa, mengutip data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Umumnya, mereka mengakses jaringan internet dari gawai seperti telepon seluler dan laptop. Mereka adalah bagian dari 196,7 juta pemakai internet seperti dikutip dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2020).
Dari data tersebut menunjukkan bahwa sektor TIK adalah satu-satunya yang mengalami pertumbuhan dalam tiga kuartal sepanjang 2020. Secara kumulatif di 2020, sektor informatika dan komunikasi tumbuh 10,58 persen. Artinya sektor ini memiliki peluang yang luar biasa Untuk dioptimalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Literasi digital yang merata dapat mendorong produktivitas dan inovasi di berbagai sektor, terutama di sektor ekonomi digital. Literasi digital berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang mampu menggunakan internet untuk mendorong produktivitas dan inovasi terutama di sektor ekonomi digital.
Kajian Bain Analysis yang melaporkan bahwa nilai ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2020 tumbuh 11 persen dari tahun 2019. Di tahun 2025 mendatang, nilai tersebut diperkirakan menajdi sebesar 124 miliar dolar AS. Kementerian Kominfo yakin melalui literasi digital dari jumlah UMKM yang digitally onboarded akan terus meningkat dari angka saat ini, yaitu 12 juta UMKM.
Pertama adalah sektor ekonomi digital berpotensi besar menjadi faktor pendorong ekonomi utama untuk Indonesia di masa pandemi. Data dari BPS menyatakan adanya pertumbuhan year-on-year sekitar 10,58 persen di sektor informasi dan komunikasi yang terkait langsung ke sektor ekonomi digital. Lebih lanjut, prediksi valuasi ekonomi digital di tahun 2025 akan mencapai Rp1.700 Triliun.
Terdapat tiga komponen aktif dalam ekonomi digital yaitu internet, kecerdasan buatan (AI) dan platrform e-commerce. (Permadi, 2021).
Potret UMKM Indonesia 81 persen belum mengenal ruang digital dalam mengoptimalkan peluang bisnisnya. Peluang UMKM bertransformasi menjadi digital on board dapat menyumbang resiliensi UMKM di tengah pandemi. Kemajuan teknologi dan informasi serta semakin canggihnya perangkat-perangkat yang diproduksi oleh industri seperti menghadirkan dunia dalam genggaman’. Istilah ini seperti yang dikemukakan oleh Thomas L. Friedman (2007) sebagai ‘the world is flat’ bahwa dunia semakin rata dan setiap orang bisa mengakses apa pun dari sumber mana pun (Nasrullah, 2015).
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor dalam perekonomian di Indonesia yang mempunyai peranan sangat penting. Potensinya yang besar dalam menggerakan kegiatan ekonomi dan menjadi tumpuan sumber pendapatan oleh sebagian besar masyarakat, serta dapat menyerap tenaga kerja yang berpendidikan rendah dan berjalan dalam kegiatan usaha kecil, dari tradisonal maupun modern.
UKM adalah jenis bisnis yang dijalankan dengan skala kecil dan menengah dan bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan mana pun. Jadi secara tidak langsung pengertian UKM adalah usaha kecil memiliki pemasukan di bawah 300 juta dengan jumlah pekerja di bawah 20 orang. Sedangkan usaha menengah dengan pemasukan di bawah 500 juta dengan jumlah karyawan di bawah 30 orang (accurate.id, 2020) dalam (Singawinata & Saifulloh, 2021).
Dari data berbagai insitusi resmi, terlihat masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dipandang sebagai masyarakat yang cukup terbuka terhadap teknologi-teknologi baru, terutama tentunya yang berkaitan dengan media digital. Apalagi hal ini juga didukung oleh fakta bahwa lebih dari separuh pengguna internet di Indonesia adalah mereka yang berasal dari kalangan masyarakat urban yang sangat akrab dengan beragam media sosial We Are Social, Januari 2021.)
Literasi digital menurut Potter dalam (Widyastuti et al., 2016) adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat. Dalam konsepsi Potter usaha untuk meliterasi masyarakat berbasis digital berarti tidak sekadar mengenalkan media digital, tetapi juga menyinergikan dengan kegiatan sehari-hari (termasuk organisasi) yang berujung pada peningkatan produktivitas.
Sehingga dengan adanya literasi digital bagi pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan mencocokkan media informas yang digunakan untuk publik. Artinya literasi digital juga meningkatkan kemampuan kita untuk mencocokkan media pada informasi yang ditawarkan untuk khalayak (Lanham, 1995). Pada studi lebih lanjut, proses literasi digital ini melibatkan multi-teks yang otentik, diproses dengan beragam perangkat dan perpindahan kode untuk memahami konten dari banyak pengguna pada subjek tunggal (Chase, 2011) dalam (Sabrina, 2019).
Dalam penggunaan digital bagi masyarakat maka ada beberapa hal yang perlu diketahui sehingga mampu menggunakan literasi digital sesuai dengan kebutuhannya. Sebagaimana Steve Wheeler (2012) dalam (Liansari & Nuroh, 2018) mengemukakan elemen penting literasi digital yang menyangkut kemampuan apa saja yang harus dikuasai dalam pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi ada 9 elemen.
Elemen tersebut yaitu: 1) Social Networking, adalah keterampilan menggunakan berbagai layanan jaringan sosial. 2) Transliteracy, Transliteracy diartikan sebagai kemampuan menggunakan berbagai platform digital. 3) Maintaining Privacy, yaitu kemampuan mengelola dan menjaga privasi data digital. 4) Managing Identity, adalah kemampuan menggunakan identitas yang tepat di berbagai platform digital. 5) creating content, yaitu kemampuan membuat konten yang sesuai di berbagai platform digital.
Elmen ke 6) Organising and Sharing Content, adalah kemampuan mengatur dan berbagi konten secara tepat di berbagai platform digital. 7) Repurposing Content, yaitu kemampuan menggunakan atau menggabungkan konten yang sudah ada untuk menghasilkan konten baru yang kreatif. 8) Filtering and Selecting Content, adalah kemampuan menyaring dan memilih konten yang tepat sesuai dengan kebutuhan. 9) Self Broadcasting, merupakan kemampuan untuk membagikan konten pribadi dengan tepat.
Pengembangan UMKM dalam konteks ini harus diletakkan sebagai usaha peningkatan produktivitas sektor publik. Holzer & Callahan (1998 dalam Ismi 2015) mengemukakan bahwa integrasi manajemen yang berkualitas, pengembangan sumber daya manusia, adaptasi teknologi, kemitraan strategis dan ukuran kinerja organisasi, akan menghasilkan peningkatan produktivitas sektor publik apabila disinergikan dengan modal, tenaga kerja dan energi.
Kemampuan individu untuk bisa mengakses informasi di era digital merupakan hal penting, termasuk bagi perempuan. Dalam kaitannya dengan kajian ini, perempuan yang menggerakkan UMKM hendaknya memiliki tingkat literasi digital yang baik. Sehingga pengembangan UMKM bisa dilakukan dengan optimal.
(***)