KedaiPena.Com – Jika sengketa Freeport dan Pemerintah Indonesia diselesaikan melalui jalur arbitrase internasional, maka operasi tambang akan terganggu.
Oleh karenanya, yang harus dikedepankan dalam penyelesaian sengketa ini adalah jalur negosiasi.
Demikian dikatakan Senior Vice President Geo Enginering PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, ditulis Selasa (21/3).
“Pemerintah Indonesia dan Freeport harus terus melakukan negosiasi,” tegas Geolog PT Freeport Indonesia ini.
Salah satunya yang selalu harus dibahas adalah perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Sampai saat ini kedua pihak belum mencapai titik temu terkait hal tersebut. Dia berharap kedua pihak tak menempuh jalur arbitrase karena dapat mengancam produksi dan cadangan bawah tanah tambang milik PT Freeport Indonesia.
“Saya jawab sebagai geolog, harapan kami pemerintah dan  Freeport duduk bareng, harapan kami cari solusi kedepan, saya sebagai geolog tidak berharap arbitrase,” kata Wahyu.
Laporan: Muhammad Hafidh