KedaiPena.com – Susunan tarif untuk bongkar muat akan segera diubah demi mempercepat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu sebagaimana ditegaskan Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono usai menggelar ‎rapat koordinasi percepatan dwelling time di Gedung Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/3).‎
‎
“Akan ada perubahan tarif untuk dwelling time ,” tegas Agung yang juga ketua Satgas Dwelling Time itu.‎
‎Sementara Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Bay M. Hassani mengatakan bahwa perubahan tarif progresif baru untuk dwelling time akan berubah ‎pada Senin, (21/3)
“Tarif akan kami ubah pada Senin 21 Maret 2016,” ujarnya dikesempatan yang sama.Â
‎
Kementerian Perhubungan berencana untuk memperbarui skema tarif progresif waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelindo II pada pekan depan. Bay mengatakan tarif progresif terbaru sebenarnya sudah diberlakukan pada 1 Maret lalu. Di hari pertama bongkar muat barang dikenakan biaya Rp 27.500, hari kedua Rp 135 ribu, di hari ketiga tarif naik 750 persen, dan hari keempat dikenakan biaya penalti 900persen. Bay juga menyebut bahwa Kebijakan ini sudah disebarkan ke sejumlah asosiasi, termasuk dengan Kadin.Â
‎
Menurut dia, kenaikan tarif progresif tidak dilihat secara prosentase yang mencapai 900 persen. Kenaikan itu dihitung dari tarif dasar di hari pertama senilai Rp27.500. Kebijakan ini diberlakukan untuk mempersingkat waktu dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelindo II. Â
‎
Selama ini, Bay melihat paradigma pelabuhan justru digunakan sebagai tempat penimbunan kontainer. “Harusnya pelabuhan kan jadi tempat bongkar muat barang bukan tempat barang menginap,” ucapnya.
Rencananya pada pekan depan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk memperbarui skema tarif. Dengan begitu, tarif masih akan dapat berubah-ubah. Kementerian Perhubungan bisa saja menaikkan tarif dasar dan menurunkan biaya penalti, atau sebaliknya. ‎
‎Rapat yang membahas tentang percepatan dwelling time menjadi dua hari seperti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembangunan jalur kereta ini juga dihadiri perwakilan PT. KAI KA Logistik, PU, dan Bea Cukai. (glh/veb)‎