KedaiPena.Com – Fraksi PKS DPR tak henti-hentinya membuat gebrakan positif bagi masyarakat Indonesia. Kali ini mengusung tema diskusi publik “Lejitkan Bisnis Start Up Melalui RUU Kewirausahaan” Fraksi PKS mengajak generasi muda atau yang akrab disebut generasi milenial untuk mengembangkan wirausaha atau bisnis sejak dini.
Hadir sebagai narasumber diskusi, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Anggota Pansus RUU Kewirausahaan dari PKS Martri Agung, Pebisnis Muda Start Up dan Juara Start Up Internasional di Turki 2015 Andreas Senjaya dan Pegiat Industri Galangan Kapal Dwi Septya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam sambutan pembukanya mengatakan Indonesia saat ini masih defisit pengusaha atau wirausahawan. Rasio wirausaha Indonesia menurut data BPS 2017 baru naik di angka 3,1% (sebelumnya hanya 1,6%), tapi masih jauh tertinggal dari negara tetangga (Malaysia 5%, Singapura 7%, Cina 10%, Jepang 11%, dan AS 12%). Perlu gerakan kolektif memajukan dunia wirausaha kita. Itulah yang memotivasi Fraksi menginisiasi RUU Kewirausahaan.
“Negara yang besar dan maju bertumpu pada kewirausahaan bangsanya. Indonesia punya kapasitas untuk itu, tapi perlu didukung kerangka kebijakan yang fokus, terarah, dan sistematis untuk memajukan kewirausahaan nasional. Itulah pentingnya RUU Kewirausahaan,” kata Jazuli di ruang Fraksi PKS DPR RI, Rabu (21/3/2018).
Dalam konteks itu, kita perlu generasi muda untuk tampil menjadi wirausahawan atau pebisnis-pebisnis baru yang tangguh karena ini zaman kesempatan anak muda. Menurut Anggota Komisi I ini, salah satu yang telah dan terus mengangkat rasio wirausaha Indonesia adalah generasi muda ini.
“Kita ajak kolaborasi anak-anak muda untuk melakukan terobosan di bidang kewirausahaan melalui model bisnis start up yang saat ini berkembang begitu pesat dan menjanjikan. Dan rata-rata pelaku bisnis ini anak muda yang memang punya kreativitas dan inovasi kuat,” ungkapnya.
Melalui forum diskusi publik ini, kata Doktor Manajemen SDM, Fraksi PKS DPR juga meminta masukan konten dari generasi milenial untuk memperkaya dan memperkuat subtansi RUU Kewirausahaan yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
RUU Kewirausahaan Nasional sendiri merupakan RUU Insiatif murni dari Fraksi PKS DPR yang saat ini menjadi “idola” baik pemerintah, kalangan DPR, maupun swasta pelaku usaha.
Komite Ekonomi Nasional (KEN), Menteri Koperasi dan UKM serta Badan Ekonomi Kreatif (Bakeraf) telah melakukan sosialisasi dalam banyak kesempatan bahkan Presiden secara khusus mengadakan rapat terbatas khusus membahas RUU ini dan di banyak kesempatan mendorong RUU ini segera diselesaikan untuk meningkatkan pertumbuhan.
Demikian juga dari kalangan pengusaha HIPMI dan Kadin meminta RUU ini segera disahkan untuk menstimulus tumbuhkan iklim kewirausahaan di Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh