KedaiPena.Com- Situasi pandemi COVID-19 dan keuangan negara yang terbatas, membuat pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 sebaiknya dimundurkan ke tahun 2024. Pilkada akan dilangsungkan pada bersamaan pilpres dan pileg.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik saat merespon wacana penundaan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke 2024 bersamaan pilpres dan pileg.
“Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Sebab itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada, ” kata Mahfuz dalam keterangan resminya, ditulis, Sabtu, (30/1/2021).
Mahfuz menegaskan, pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023, berbahaya bagi penularan COVID-19. Pada tahun-tahun tersebut, belum bisa dipastikan pandemi akan berakhir.
Sementara itu, lanjuf dia, pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara. Terlebih lagi, anggaran negara banyak terfokuskan ke penanganan pandemi COVID-19.
“Akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan,” papar dia.
Kendati begitu, ia mengaku, dapat memahami alasan partai politik yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal, serta tidak setuju ditunda serentak pada 2024.
Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.
Sebab, Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran. Di sisi lain, kepala daerah definitif diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi COVID-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Namun Partai Gelora juga bisa memahami alasan-alasan yang diajukan sejumlah partai yang mendesakan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh