KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan fokus kepada tunjangan pegawai di lingkungan Pemerintahan dalam Penambahan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) perubahan Tahun 2021.
“Usulan-usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk BTT perubahan Tahun 2021 kebanyakan yaitu mengembalikan berkaitan dengan pengeluaran wajib mengikat, yang memang belum kita perhitungkan atau kita biaya kan secara penuh, itu paling utama,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo kepada KedaiPena.Com, Rabu, (18/8/2021).
Bambang mengatakan, lantara tingkat pendapatan tidak kembali ke posisi normal sebelum Covid-19, maka pihaknya lebih mengutamakan saat ini diperubahan.
“Konsepnya yang pertama urusan penanganan Covid -19, yang kedua membiayakan pembelanjaan wajib mengikat yang belum penuh satu tahun. Misalnya disitu apa aja, ada biaya-biaya tunjangan pegawai itu semua kita penuhi,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyiapkan anggaran tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan penanganan kedaruratan. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya cukup bombastis yakni Rp93 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin menjelaskan, penambahan anggaran BTT tahun 2021 mencapai Rp93 miliar dalam APBD perubahan 2021. Penganggaran BTT tersebut untuk penanganan mendesak dan darurat.
“Pengeluaran di antaranya untuk penangan Covid-19 sesuai usulan dari dinas teknis terkait,” ucap Warman Syanudin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).
Sebelumnya Pemkot Tangsel menganggarkan BTT tahun anggaran 2021 hanya sebesar Rp14 miliar. Anggaran BTT tersebut terus bertambah hingga saat ini mencapai Rp93 miliar.
Laporan: Sulistyawan