KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Senayan terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Meski demikian, Ali belum mengungkapkan barang bukti disita dari penggeledahan ini. Hal ini mengingat proses penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.
Laporan: Muhammad Lutfi