KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan, dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
KPK mengamankan sejumlah barang sesusai menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (23/3/2021).
“Di kedua lokasi ini masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Ali mengatakan, dokumen dan barang elektronik yang diamankan tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik. Nantinya, barang bukti tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan.
“Tentu seluruh bukti-bukti tersebut,akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pendemi COVID-19 di kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” ujar Ali.
“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” kata Ali.
Laporan: Muhammad Lutfi