KedaiPena.Com – Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembekalan kepada para rektor/ketua/direktur dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi mahasiswa baru tahun 2017.
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam membentuk generasi yang berkualitas dalam hal intelektual saja.
Tetapi, kata Menhan, perguruan tinggi juga harus membentuk generasi yang mampu menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa serta negara.
“Dengan berbekal nilai-nilai tersebut para mahasiswa diharapkan mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh yang dapat berpotensi menjadi ancaman yang membahayakan dirinya, lingkungannya hingga bangsa dan negaranya,” jelas Menhan di kantornya, Rabu (26/7).
“Dengan demikian, para intelektual muda yang dihasilkan dari perguruan tinggi akan selalu jadi ‘role mode’ bagi generasi muda lainya di Indonesia maupun dunia,” sambung Menhan.
Tidak hanya itu, kata Menhan, melalui kegiatan pembinaan kesadaran bela negara ini diharapkan setiap mahasiswa juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas dirinya, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari baik di dalam maupun di luar kampus.
“Itulah sebabnya Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini harus dilaksanakan setiap tahun kepada mahasiswa baru dan tidak menutup kemungkinan kepada mahasiswa secara keseluruhan,” demikian Menhan.
Perlu diketahui, Rakor Pembekalan ini merupakan tindak lanjut Kesapakatan bersama antara Menteri Pertahanan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisetekdikti) yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2016.
Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Pertahanan kepada Menrisetekdikti pada bulan Maret 2017 tentang pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan kegiatan pengenalan Kampus.
Setelah itu untuk pelaksaanan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini, para rektor/ketua/direktur dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dapat berkoordinasi dengan Institusi terkait di daerah sebagaimana juga telah disepakati sebelumnya yaitu dengan institusi TNI, Polri, pemda dan lembaga terkait.
Laporan: Muhammad Hafidh