KedaiPena.Com- Komisi III DPR RI memastikan akan mencecar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam rapat yang digelar, Rabu,(29/3/2023).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Bambang Pacul mengungkapkan, jika Komisi III DPR sendiri akan menggelar rapat dengan Mahfud MD pukul 15:00 WIB.
“Rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp349 triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Bambang Pacul menegaskan, dalam raker besok akan dibuka seterang-terangnya. Jika nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.
“Kalau enggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat,” ujarnya.
Raker besok, kata Pacul, hanya akan dihadiri oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dalam hal ini juga dijabat Menko Polhukam Mahfud Md.
“Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani,” kata Pacul.
Menurut anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan dipanggil jika transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.
“Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan indikasi-indikasi baru kita (datangkan),” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena