KedaiPena.com – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Komisi III sepakat untuk tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T. Purnama, sekalipun Polri telah mengirimkan undangan resmi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III DPR sepakat tidak hadir (dalam gelar perkara kasus Ahok) untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang,†katanya di Jakarta, Senin (14/11).
Namun, politisi Partai Golkar ini mengatakan, Komisi III tetap memberikan penghargaannya kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang telah mengundang resmi Komisi III untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh yang dilakukan Basuki T. Purnama.
“Sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya,” jelas dia
“Karena itu Komisi III berpandangan, pengawasan yang dilakukan mengacu pada tata tertib Dewan dan UU MD3,†lanjut dia.
Dan, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa (HMI) Islam tersebut menambahkan, bahwa Komisi III DPR sangat menyadari posisi Kapolri yg sangat dilematis.
Dia berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku. “Tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu,” Tandas dia.
Sebelumnya, polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka pada Selasa (15/11). Namun terbuka yang dimaksud bukan dipublikasikan di hadapan media.
Laporan: Muhammad Hafidh‎