KedaiPena.com – Keseriusan pemerintah untuk menjaga keanekaragaman hayati, diwujudkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan melaksanakan Lokakarya Nasional dan Sosialisasi Hasil COP 15 CBD di IPB International Convention Center Bogor pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menyampaikan bahwa saat menghadiri COP-CBD ke-15 di Montreal, Canada pada 7 – 19 Desember 2022, selalu pimpinan delegasi Indonesia, bahwa telah disepakati kerangka kerja global untuk mengurangi laju hilangnya keanekaragaman hayati yang diadopsi oleh semua anggota Convention of Biological Diversity (CBD) yang disebut Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Alue menyebutkan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework berisikan target-target yang cukup ambisius, yang akan menjadi salah satu acuan untuk merumuskan rencana dan kebijakan keanekaragaman hayati di tingkat nasional.
Disampaikan, ada empat elemen kunci kerangka kerja global di tahun 2050 yang dijabarkan dengan 23 target yang diharapkan dapat dicapai di tahun 2030.
Target tersebut dikelompokkan dalam tiga isu besar yaitu delapan target untuk pengurangan resiko ancaman terhadap keanekaragaman hayati; lima target untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian manfaat; dan 10 target untuk mendukung implementasi dan pengarusutamaanya.
“Implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global tersebut dipandu dan didukung melalui paket keputusan yang komprehensif yang juga diadopsi pada COP 15. Paket keputusan ini mencakup: Kerangka kerja untuk pemantauan capaian; Mekanisme untuk perencanaan, pemantauan, pelaporan, dan peninjauan implementasi; Sumber daya keuangan yang diperlukan untuk implementasi; Kerangka kerja strategis untuk pengembangan kapasitas dan kerjasama teknis dan ilmiah; serta Kesepakatan tentang informasi urutan digital pada sumber daya genetik atau yang kita kenal sebagai digital sequence information (DSI),” kata Alue, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
Pelestarian keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian di tingkat nasional, khususnya Presiden Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
“Dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 ini, mulai hari ini saya mencanangkan sebuah konsep pembangunan yang disebut dengan Pembangunan Sensitif Keanekaragaman Hayati yang artinya pembangunan dan kebijakan yang harus memperhatikan aspek konservasi, sustainabilitas, dan pemanfaatan secara bijak keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Alue juga menuturkan bahwa terbitnya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 mengingatkan tentang pentingnya keseimbangan penggunaan ruang untuk pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati serta perlunya koordinasi dan integrasi para pihak untuk mendukung peran keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Pendekatan ruang atau lanskap untuk melestarikan dan pemanfaatan secara berkelanjutan dan bijaksana keanekaragaman hayati saat ini memerlukan terobosan di tingkat kebijakan sampai di tingkat tindakan/aksi nyata,” ujarnya lagi.
Selain itu, Alue juga memaparkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan dalam mendukung keberlanjutan keanekaragaman hayati, antara lain Mengintegrasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework ke dalam kebijakan nasional yang dimuat dalam Strategi Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategic Action Plan/IBSAP) serta diterjemahkan ke dalam RPJMN, RPJMD, dan Renstra Kementerian/Lembaga; Melakukan percepatan penyusunan regulasi dan kebijakan untuk akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang berkeadilan (Access And Benefit Sharing/ABS); Menterjemahkan ke dalam kebijakan terhadap implementasi Digital Sequencing Information (DSI); dan Membangun sistem data terkait dengan keanekaragaman hayati dan penguatan terhadap Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai mandat CBD.
Laporan: Ranny Supusepa