KedaiPena.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar Konsultasi Publik RDTR untuk membahas tujuh isu strategis tata ruang Kota Tangsel. Yakni, banjir, soal kemacetan, persampahan, pertumbuhan tata ruang usaha, ruang terbuka hijau, potensi pariwisata dan ruang untuk investasi.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat tata ruang, cipta kerja dan peraturan daerah tentang rencana tata ruang daerah.
“Maka Pemkot Tangsel menyusun Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR wilayah perencanaan Kota Tangsel sebagai perangkat operasional yang menjadi dasar dalam pemanfaatan ruang guna mendukung berusaha dan peningkatan investasi, serta pelaksanaan perizinan yang tersentralisasi melalui sistem OSS di Tangsel,” kata Benyamin dalam Konsultasi publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangsel Tahun 2022-2042 di Swiss-Belhotel, Serpong, ditulis Kamis (6/10/2022).
Dalam penyusunannya ini, kata Benyamin, terdapat beragam isu strategis sekaligus tantangan yang harus dipikirkan bersama dalam forum Konsultasi Publik RDTR kali ini. Seperti halnya permasalahan klasik yang masih menghantui masyarakat Kota Tangsel, yakni banjir, kemacetan, dan persampahan.
“Melalui RDTR ini diharapkan dapat menjawab isu-isu strategis kota Tangsel yang menjadi tantangan dan potensi pembangunan, antara lain persoalan banjir, kemacetan, persampahan, ketersediaan ruang terbuka hijau, pertumbuhan usaha skala mikro dan kecil atau ekraf, potensi pariwisata, serta ruang untuk investasi,” paparnya.
Ia mengatakan, penanganan banjir skala makro dan terintegrasi antara satu dan lainnya akan diinisiasi oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, melalui beragam cara yang akan dilakukan.
“Intervensi tata ruang kita adalah menangani soal drainase. Apakah dengan drainase baru, atau perbaikan, atau renovasi. Kemudian adalah penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik dalam cara pengendalian intensitas melalui ruang terbuka hijau dengan memperluas daya serapan air,” paparnya lagi.
Selanjutnya, yakni persoalan kemacetan yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk di wilayahnya
“Pertumbuhan perumahan, serta kegiatan perdagangan dan jasa menyebabkan flow lalu lintas pada pagi, sore dan akhir pekan sangat tinggi. Lalu lintas harian rata-ratanya (LHR) cukup tinggi,” kata Benyamin.
Hal serupa, lanjutnya, juga berdampak pada permasalahan persampahan di wilayahnya.
“Begitu juga dengan persampahan. Dengan pertumbuhan permukiman dan pertumbuhan penduduk memberikan dampak peningkatan volume timbulan sampah dan belum adanya teknologi pengolahan sampah yang harus kita lakukan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, untuk ruang investasi,yakni penetapan zona perdagangan dan jasa baik di pusat pelayanan kota maupun linear. Untuk pariwisata, yakni akan diterapkan sesuai dengan riparda sebagai teknik pengaturan zonasi conditional uses.
Dengan Konsultasi Publik RDTR ini, Benyamin berharap agar permasalahan serta isu strategis lainnya yang ada di Kota Tangsel dapat tertangani dengan baik.
“Untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa berskala regional dan nasional yang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan, serta berkeadilan dalam mendukung Kota Tangsel sebagai bagian dari kawasan strategis nasional, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur, atau yang kita sebut Jabodetabekpunjur,” jelas Benyamin.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Benyamin, maka perlu dilakukan perencanaan tata ruang secara detail.
“Yang berisi rancangan struktur ruang, rancangan pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi. Melalui kegiatan Konsultasi Publik ini kami berharap agar ada masukan guna menjawab berbagai tantangan khususnya penataan ruang,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa